PENGUMUMAN :

Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) akan melakukan pengukuran fasum/fasos di perumahan Citra Ringin Mas:
🌳 Hari/Tanggal: Selasa, 13 September 2022
🍁 Jam: 09.00-selesai
🪴 Dokumen yang diminta DPUPKP: dokumen apapun terkait perumahan terutama siteplan perumahan.

Jika RT/warga perumahan CRM mempunyai kepentingan atas ukur tanah di perumahan yang diklaim sebagai fasum/fasos perumahan bisa hadir membersamai. Takmir masjid hanya mempunyai kepentingan atas sertifikat tanah fasum/fasos untuk masjid saja yang kemudian akan dimintakan surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dulunya surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Demikian ta’limat ini kami sampaikan. Matur nuwun